Bukan Peristiwa Alam
Achmad Faishol
Bagi saya, lailatul qadar adalah fenomena pengalaman sipiritual yang abstrak – dan bukan peristiwa alam yang nampak – yang melintas batas waktu, tempat, garis geografis dan bersifat metafisik imaterial. Meski teks-teks agama menyuratkannya sebagai “peristiwa alam” dan “peristiwa waktu”. Tengok saja ayat lailatul qadar yang terkenal itu, “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Alquran pada malam “qadar”. “Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (Al-Qadr: 1 & 5).
Bahkan, meski masih kontroversi, teks hadis menunjuk lebih spesifik kapan “malam” itu terjadi. Rasul pernah menyatakan, “Aku pernah dipertemukan dengan lailatul qadar, hanya saja aku lupa, kapan pastinya itu terjadi. Tapi, cobalah kalian mencarinya pada sepuluh hari terkahir Ramadhan, terutama pada bilangan ganjil.”[1] (HR Bukhari dari Abu Sa’id).
Para sahabat pun pernah memiliki pengalaman yang sama, bahkan dengan waktu-waktu yang beragam. Sebagian mengaku pernah diperjumpakan dengan lailatul qadar pada tujuh hari terakhir Ramadhan, dan sebagian mengaku pada sepuluh hari terakhir. Berita ini akhirnya sampai kepada Rasul. Rasul kemudian menyimpulkan, seraya menganjurkan kepada orang-orang yang belum pernah merasa diperjumpakan dengan lailatul qadar, “Cobalah kalian berusaha mencarinya pada tujuh hari terakhir Ramadhan.”[2] (HR Bukhari dari Ibnu Umar).
Jika pada ranah teks saja sudah terjadi kontroversi, maka sangat wajar jika kontroversi yang lebih hebat kemudian terjadi di kalangan para pembaca teks itu. Dalam catatan Ibnu Hajar al-Asqalani, ada lebih dari empat puluh pendapat soal “tanggal main” lailatul qadar, dengan penganutnya masing-masing. Berikut saya sebutkan beberapa di antaranya;
- Lailatul qadar dapat terjadi pada semua bulan, bukan hanya Ramadhan. Pendapat ini populer dalam Mazhab Hanafi.
- Lailatul qadar dapat terjadi pada semua malam pada bulan Ramadhan. Ini pendapat Ibnu Umar.
- Ada yang menyebut, lailatul qadar terjadi pada awal Ramadhan.
- Lailatul qadar terjadi pada sepertiga kedua Ramadhan. Pendapat ini dianut oleh sebagian penganut Mazhab Syafi’i.
- Lailatul qadar terjadi pada awal sepertiga Ramadhan. Ini menjadi kecenderungan pendapat Imam Syafi’i.
- Lailatul qadar terjadi pada malam kedua puluh tujuh Ramadhan. Ini beredar di kalangan Mazhab Ahmad.
- Lailatul qadar terjadi pada bilangan witir sepuluh hari terakhir Ramadhan, dengan dukungan hadis riwayat Imam Bukhari dari Abu Sa’id di atas.
- Lailatul qadar terjadi pada kisaran tujuh hari terakhir Ramadhan, berdasarkan hadis riwayat Imam Bukhari dari Ibnu Umar di atas.
Terjadinya kontroversi pada tingkat teks syari’ soal “tanggal main” lailatul qadar, dilanjutkan dengan kontroversi yang lebih hebat di kalangan ulama dan mazhab, menyodorkan interpretasi, bahwa lailatul qadar pada dasarnya adalah pengalaman jiwa yang sangat pribadi, dan bukan peristiwa alam. Ia terjadi pada jiwa, dan bukan pada alam yang terikat waktu dan tempat tertentu. Sebagai pengalaman, maka akan berbeda satu orang dengan yang lainnya, berdasarkan pengalaman masing-masing (seperti perbedaan pengalaman antara Rasul dan sebagian sahabatnya). Dan jika kemudian Rasul menyimpulkan, lailatul qadar terjadi pada sepuluh atau tujuh hari terakhir Ramadhan, seperti dalam pernyataan hadisnya, itu adalah berdasarkan pengalaman pribadinya dan sebagian para sahabatnya yang secara kebetulan mendapatkan pengalaman lailatul qadar itu bertepatan pada kisaran waktu-waktu tersebut. (Sebagian orang tidak mau menggunakan kata “kebetulan”).
Bahkan, Ibnu al-Arabi (bukan “Arabi”) sampai pada kesimpulan, “al-shahih annaha la tu’lam”. Yang benar, katanya, lailatul qadar tidak dapat diketahui berdasarkan hitungan waktu tertentu. Sehingga, tak perlu menunggu waktu untuk meraih lailatul qadar, tapi persiapkanlah jiwamu kapan pun, di mana pun. Sebab, ia hadir di dalam jiwa, dan tidak terrikat oleh waktu dan tempat tertentu. Jadi, kapan pun dan di mana pun, dengan rahmat Tuhan, seseorang bisa meraih lailatul qadar.
Jika demikian, maka “lailah” pada lailah al-qadr tidak diartikan sebagai “malam”, waktu tertentu, tapi “hari” yang mencakup “siang” dan “malam”. Seperti disebutkan dalam Alquran: “Dan (ingatlah), ketika Kami berjanji kepada Musa (memberikan Taurat, sesudah) empat puluh hari (arba’iina lailatan), lalu kamu menjadikan anak lembu (sembahanmu) sepeninggalnya dan kamu adalah orang-orang yang zalim.”[3] (Al-Baqarah: 51).
Atau, dalam bahasa Arab, jika dikatakan, “a’takifu lailataani”, maka artinya adalah “aku beri’tikaf selama dua hari”, (dua hari, dua malam). Bukan diartikan “dua malam” dalam arti beri’tikaf hanya pada malam hari selama dua hari berturut-turut, dan siangnya tidak.
Jika kita setuju dengan penjelasan di atas, maka pertanyaan nomor dua tersebut di atas, menjadi tidak relevan diajukan, maka apalagi dijawab. Pertanyaan itu tentang “waktu”, sementara konsep “waktu” dalam lailatul qadar pada penjelasan di atas tidak diterima.
Keagungan Tak Terjangkau Nalar
Lalu, apakah setiap orang yang beribadah akan “pasti” mendapatkan lailatul qadar?
Tidak ada kata pasti untuk sesuatu yang mungkin.
Lailatul qadar adalah rahasia Tuhan tingkat tinggi. Maka, jangankan memastikan, mengira kapan kira-kira kita akan memperolehnya saja adalah hal yang tidak mudah, jika enggan berkata mustahil. Allah dan Rasul memang memberikan informasi kebenaran lailatul qadar, dan kita percaya itu, tapi keduanya tidak memberikan kepastian kapan ia datang. Jika Allah dan Rasul-Nya saja tidak memastikan “waktu” lailatul qadar, maka sebuah kemustahilan bagi kita, memastikan telah memperolehnya. Inilah rahasia di balik diksi yang dipilih Allah dalam surat Al-Qadr untuk menjelaskan lailatul qadar: wa maa adraka maa lailatul qadr (Dan tahukah kamu apakah lailatul qadar itu?). Para pakar tafsir, sebut saja Imam al-Syaukani dalam karya tafsirnya Fath al-Qadir, menyebutkan, kata “maa adraka” adalah bentuk pertanyaan (istifham) yang digunakan untuk menunjukkan bahwa yang menjadi obyek pertanyaan adalah hal-hal yang sulit dijangkau hakikatnya secara sempurna oleh nalar manusia.
Senada dengan ayat lailatul qadar itu, sebut saja ayat lain yang menggunakan redaksi “maa adraka”, seperti dalam surat Al-Infithar ayat 17: wa maa adraaka maa yaumuddin? (Tahukah kamu apakah hari pembalasan itu?), surat Al-Qari’ah ayat 3: wa maa adraaka maa al-qaari’ah? (Tahukah kamu apakah hari Kiamat itu?).
Dari informasi dua ayat di atas, kita jadi tahu akan kebenaran “hari pembalasan” dan “hari kiamat”. Namun hanya sebatas itu saja (tahu akan kebenarannya), sedangkan hakikat “hari pembalasan” dan “hari kiamat” hanya Allah Yang Maha Mengetahui. Begitu juga dengan lailatul qadar. Tentang lailatul qadar, kita hanya sebatas tahu akan kebenarannya, sedangkan tentang hakikat dan siapa yang berhak memperolehnya, adalah rahasia Allah. Oleh karena itu, menurut saya, seseorang tidak berhak memastikan kehadiran lailatul qadar, apalagi memastikan memperolehnya, bahkan meski dengan melakukan ibadah sebanyak-banyaknya sekali pun. Jika seseorang tidak berhak memastikan memperoleh lailatul qadar, maka bagaimana pula ia akan mencatatkannya?! Bagaimana orang bisa mencatatkannya pada tanggal-tanggal tertentu, sedangkan Allah dan Rasul-Nya sendiri tidak memastikan kehadirannya?!
Lalu, bagaimana bisa seseorang (ulama) akan membuat catatan waktu lailatul qadar, sedangkan ia adalah “pengalaman jiwa”, terjadi pada jiwa – dan bukan “peristiwa alam” – yang tidak terikat dan terbelenggu oleh waktu dan tempat tertentu, seperti telah dijelaskan di atas?! Pertanyaan ketiga di atas, bagi saya, adalah ide konyol.
Pemaparan ini menjadi jawaban pertanyaan pertama sekaligus ketiga di atas.
—
Amma ba’du… Allah memberikan beberapa keistimewaan pada pengalaman lailatul qadar ini, antara lain ia lebih baik dari seribu bulan. Artinya, amal ibadah seorang hamba yang dikerjakan bertepatan dengan pengalaman lailatul qadar, dihitung lebih baik dari amal ibadah yang dikerjakan selama pengalaman hidup seribu bulan yang tanpa lailatul qadar. Namun, angka “seribu bulan” yang dimaksud bukanlah angka pasti, melainkan sebagai simbol untuk menjelaskan bahwa amal apapun yang dikerjakan tepat pada pengalaman lailatul qadar memiliki keistimewaan tak terhingga. Lagi pula, “malam seribu bulan” belum tentu pas kalau lailatul qadar dihitung melalui jumlah hari, jam, menit, dan detik dalam seribu bulan. Idiom Allah itu juga lebih bersifat kualitatif; kata “seribu” menggambarkan hampir tak terbatasnya peluang pemaknaan di balik idiom itu.
Keistimewaan lain adalah, seperti dijanjikan Rasul, “Siapa yang pernah memiliki pengalaman laitatul qadar karena iman dan mengaharapakan pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Huraiah).
Penting di sampaikan di sini, setiap kali Allah dan Rasul menganjurkan manusia melaksanakan ibadah-ibadah tertentu, hampir selalu dibarengi dengan “iming-iming” bonus keuntungan ukhrawi, dengan harapan mereka terdorong melaksanakan anjuran tersebut. Begitu juga dengan lailatul qadar dengan berbagai keistimewaannya. Bagi saya, lailatul qadar adalah ibarat “bonus” dalam konteks penghambaan (beribadah) Allah. Sebagai bonus, tentu saja ia bukanlah prioritas dan target utama (untuk tak mengatakan kurang penting, jika dianggap tidak sopan), tapi yang menjadi prioritas utama adalah penghambaan dan penghayatan nilai-nilai ilahi itu sendiri.
Bukankah penghambaan tertinggi kepada Tuhan adalah yang didasari oleh kesadaran diri sebagai mahluk serta kesadaran akan kebijaksanaan Tuhan yang tak terhingga, dan bukan penghambaan yang didasari atas “bonus” pahala atau takut akan dosa, atau yang didasari oleh “iming-iming” surga atau takut akan neraka?! Wallahu a’lam.
No comments:
Post a Comment