Dalil Zakat “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Adz Dzariat : 19) “Wahai orang-orang beriman, infakkanlah (zakatkanlah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik, …” (QS. Al Baqarah : 267) Syarat Harta Wajib Zakat ·Milik sempurna (tidak campur milik orang lain) ·Cukup nishab ·Berlaku satu tahun atau haul ·Harta yang halal ·Lebih dari kebutuhan pokok (berlebih) ·Berkembang dengan baik Jenis-jenis Zakat ·Zakat Fitrah Zakat yang dikeluarkan menjelang hari Raya Idul Fitri. Besarnya 2,5 kg atau 3,5 liter beras yang biasa dikonsumsi. Dapat juga dibayarkan dengan sejumlah harga dari makanan pokok selain beras yang berlaku di suatu daerah tersebut. ·Zakat Perdagangan Ketentuan : 1.Usaha telah berjalan minimal 1 tahun 2.Nisab minimal85 gr emas, tidak termasuk asset tetap misalnya toko, bangunan, tanah, dll 3.Besar zakat 2,5 % 4.Dapat dibayar dengan uang atau barang 5.Berlaku untuk perdagangan umum maupun perseroan (PT/CV/KOPERASI) Cara perhitungan nisab zakat perdagangan : (Modal diputar + keuntungan + piutang dapat dicairkan – hutang – kerugian ) x 2,5 % ·Zakat Profesi Zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi jika sudah mencapai nisab. Nisabnya minimal setara 653 kg beras wajib mengeluarkan zakatnya 2,5 %. Termasuk dalam hal ini adalah pegawai negeri, karyawan swasta atau profesi swasta/pemilik wirausaha (guru swasta, dokter,seniman,para ahli/tukang, pemborong/kontraktor/pemilik, dll). ·Zakat Perhiasan Perhiasan (emas/perak/berlian, dll) yang disimpan selama 1 tahun dan mencapai nisab minimal 85 gr emas wajib zakat sebesar 2.5 %. ·Zakat Tabungan Uang simpanan yang telah mengendap selama 1 tahun dan mencapai nisab minimal 85 gr emas wajib zakat sebesar 2,5 %. ·Zakat Pertanian Zakat hasil pertanian dikeluarkan ketika selesai panen. Nisabnya ketika hasil paneb mencapai 653 kg beras wajib zakat sebesar 5 % jika menggunakan air irigasi (dinas pertanian) dan 10 % jika menggunakan air sumber alam (mata air dan air hujan). Kemana membayar zakat ? “… Hati-hatilah mengurus dana zakat. Ingatlah azab Allah bagi yang memperjual-belikan hukum Allah demi kezaliman, memakan hak anak yatim, ketakutan akan kemiskinan dan ketamakan akan harta. Kita berdoa semoga orang-orang yang diberikan amanah sanggup memikul tanggung jawabnya secara baik dan adil sesuai tugasnya di bumi dan pahalanya kelak di akherat. Amin.”
Silakan pilih badan zakat dibawah ini yang anda minati dan percayai :
pkpu-Jabar
DOMPET PEDULI UMAT DPU-DT DAARUT TAUHIID
Konsultasi Zakat & Keislaman
Jangan ada ruang dan waktu yang menghalangi Anda menunaikan zakat, infaq, shadaqah. Tinggal hubungi kami, ZIS Consultant kami siap jemput ke lokasi Anda.
Tunaikan kewajiban Anda dengan mudah, cepat, aman melalui kartu debet Anda di 21 juta merchant di seluruh dunia, 70 ribu merchant dan 11 ribu ATM (jaringan ATM BCA, ALTO, dan ATM Bersama) serta 900 ribu ATM (Visa/Plus) di seluruh Indonesia. Bisa juga melalui e-banking di bank kepercayaan Anda. Atau klik di www.rumahzakat.org
Manfaatkan fasilitas EMA (EDC Mini ATM) di counter kami untuk berdonasi dari menu transfer kartu ATM maupun kartu kredit Anda. Bahkan layanan gesek zakat juga bisa Anda lakukan di unit SPBU-SPBU atau merchant belanja yang dilengkapi fasilitas EMA. Selain zakat, Anda juga bisa melakukan pembayaran listrik, telepon, bahkan angsuran kredit kendaraan dari FIF dan ACC.
Tak perlu repot jika Anda tak cukup waktu bertemu dengan kami, cukup manfaat kartu kredit Anda, kirimkan sms berformat : Nomor Kartu Anda#Batas Masa Berlaku#Jenis Program#Jumlah Donasi kirim ke sms centre di nomor 0815 7300 1555. Card center kami akan mem-follow up untuk memastikan data Anda.
Sampaikan informasi dan masukan Anda melalui sms centre kami di nomor 0815 7300 1555.
Anda bisa dengan mudah melihat rekam donasi sejak awal bergabung. Tinggal klik www.rumahzakat.org menu Lihat Transaksi Anda. Guna mengetahui username dan password silakan hubungi Customer Relation Officer kami atau ZIS Consultant kami akan menginformasikan kepada Anda.
Dapatkan layanan dan konsultasi langsung seputar Program Ramadhan melalui Gerai Zakat kami di Kota Anda. Kunjungan Langsung Seluruh Kantor Rumah Zakat Cabang Layanan
Kantor Cabang Pembantu RUMAH ZAKAT
Kantor Kas
http://www.dompetdhuafa.org/home.php Pertanyaan saya mau tanya, jika saya ingin infaq. Apakah setelah saya mentransfer infaq saya ke rek dompet dhuafa, saya harus konfirmasi atau tidak? Jawaban Untuk memudahkan melacak trasfer di sarankan untuk mengkonfirmasikan bukti transfer melalui tlp 021 7416050 ext 102 atau fax 021 741605 NOMOR REKENING DOMPET DHUAFA Nama Bank: BRI Syariah Nama Bank: BRI Syariah Nomor Rekening: 701-31-16-3333.1 a/n Yayasan Dompet Dhuafa Republika Keterangan: ZAKAT Nama Bank: BRI Syariah Nama Bank: BNI Syariah Nama Bank: BNI Syariah Nama Bank: BNI Nama Bank: BNI Nama Bank: BII Syariah Platinum Nama Bank: BII Nama Bank: BCA Nama Bank: BCA Nama Bank: Bank Syariah Mandiri Nama Bank: Bank Syariah Mandiri Nama Bank: Bank Syariah Mandiri Nama Bank: Bank Muamalat Nama Bank: Bank Muamalat Nama Bank: BAnk Mega Nama Bank: Bank Mega Nama Bank: Bank Mandiri Nama Bank: Bank Mandiri Nama Bank: Bank Danamon Syariah Nama Bank: Bank Danamon Syariah Nama Bank: Bank Bukopin
Arsip kumpulan artikel zakat. |
No comments:
Post a Comment